120 Kasus Sengketa Konsumen Dilaporkan ke BPSK
Selama periode Januari hingga November 2016, tercatat ada sebanyak 120 kasus sengketa konsumen yang ditangani melalui persidangan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI di Jalan Perintis Kemerdekaan Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari 120 kasus yang masuk dan ditangani BPSK, hanya 80 persen yang berkasnya lengkap. Selebihnya berkas tidak lengkap
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, kasus sengketa konsumen di Ibukota pada umumnya terkait masalah jual beli barang yang dinilai konsumen tidak sesuai perjanjian. Di antaranya pembiayaan konsumen, properti, perbankan, perdagangan barang dan jasa hingga asuransi.
"Dari 120 kasus yang masuk dan ditangani BPSK, hanya 80 persen yang berkasnya lengkap. Selebihnya berkas tidak lengkap," katanya, Rabu (16/11).
Konsumen Dirugikan, Laporkan Kasusnya ke BPSK DKIIrwandi menyebutkan, setiap kasus biasanya ditangan
i hingga empat kali persidangan. Sanksi yang dikenakan kepada terlapor umumnya denda administratif dan pergantian barang.